DPRD ENREKANG KEBUT PEMBAHASAN PERDA MASYARAKAT ADAT

Ketua DPRD Enrekang, H Banteng K berbincang dengan Sekjen AMAN, Abdon Nababan, pada seminar dan lokakarya terkait pembahasan draft Perda Masyarakat Adat di Enrekang beberapa wakt lalu (Foto: Wahyu Chandra)

Ketua DPRD Enrekang, H Banteng K berbincang dengan Sekjen AMAN, Abdon Nababan, pada seminar dan lokakarya terkait pembahasan draft Perda Masyarakat Adat di Enrekang beberapa wakt lalu (Foto: Wahyu Chandra)

Tak menunggu lama setelah adanya naskah akademik dan draft Peraturan Daerah, Pemerintah Daerah dan DPRD Enrekang bertindak cepat untuk mempercepat lahirnya Perda Masyarakat Adat di bumi Masenrempulu tersebut.

“Kemarin kita sudah buat pansus. Ini akan dikelola dengan baik, dan kami mengharap banyak masukan untuk Perda ini,” ungkap H Banteng K, Ketua DPRD Enrekang, di Enrekang, Seni (27/7/215).

Dengan lahirnya Pansus tersebut, maka proses pengesahan Perda ini diharapkan bisa segera diwujudkan dalam waktu dekat. Baca lebih lanjut

Mempertahankan Aroma dan Rasa Kopi Toraja

Mempertahankan Aroma dan Rasa Kopi Toraja

Mengunjungi Pasar tradisional di Toraja, orama kopi sudah tercium sejak memasuki gerbang pasar. Di tengah pasar, sejumlah pekerja melakukan proses penggilingan kopi secara tradisional. Asap mengepul, aroma pun tercium menyebar hampir di setiap sudut pasar. Itulah Aroma kopi Toraja.

Tidak sedikit para pekerja yang mengelolah penggilingan kopi tradisional ini, karena pesanan yang semakin banyak.Pengelolaan secara btradisional, membuat rasa dan bau khas kopi tetap melekat. Hasil penggilingan kopi ini, tidak hanya dipasarkan di seluruh Indonesia, tapi juga hasilnya di kirim hingga keluar negeri, meski dalam jumlah yang tidak banyak. Baca lebih lanjut

AMAN Siap Kawal Perda Masyarakat Adat Enrekang

KompasianaPemerintah daerah Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, kini tengah dalam proses perampungan Peraturan Daerah tentang Pengukuhan dan Perlindungan Masyarakat Adat. Proses ini diharapkan bisa rampung di tahun 2015 ini.

Terkait proses ini, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sulawesi Selatan menyatakan kesiapan dan tekadnya untuk terus mengawal hingga rampung.

“Selama ini dorongan akan lahirnya Perda ini sudah sangat kuat, baik itu oleh masyarakat adat di Enrekang maupun oleh AMAN sendiri, di daerah maupun di pusat. Prosesnya sudah di tahap naskah akademik dan kita banyak memberi masukan juga selama ini. Ke depan akan terus kita kawal,” ungkap Ketua Badan Pengurus Harian (BPH) AMAN Sulsel, Sardi Razak, Jumat (10/7/2015). Baca lebih lanjut

Masyarakat Adat Dorong Penetapan Hutan Adat

Aktivis-Masyarakat-Adat-620x330

Para aktivis masyarakat adat saat memberikan keterangan pers terkait dengan penetapan hutan adat di Hotel Horison, Makassar, Selasa (7/7/2015). Foto: Mad

Kabar Makassar — Penetapan hutan adat yang ada di wilayah timur Indonesia dinilai sudah sangat mendesak. Dimana setiap pemerintah daerah punya tanggungjawab menfasilitasi pengakuan hak-hak masyarakat adat.

Koordinator Program Perkumpulan untuk Pembaharuan Hukum Berbasis Masyarakat dan Ekologis (Perkumpulan HuMa), Nurul Firmansyah mengatakan bahwa salahsatu langkah yang dilakukan adalah dengan menggelar dialog untuk mendapatkan masukan terkait dengan penetapan hutan adat dengan melibatkan masyarakat dan pemerintah.

” Diaolog regional wilayah timur merupakan inisiasi dalam upaya pengimplementasikan putusan MK35 dimana status hutan adat dipisahkan dari status negara,” ujarnya disela-sela Dialog Regional Kawasan Timur Indonesia tentang penetapan hutan adat di Hotel Horison, Selasa (7/7/2015).

Dia menjelaskan bahwa dialog regional ini menjadi wahana bagi para pihak untuk mendiskusikan agar pengakuan wilayah masyarakat adat bisa direalisasikan.

Menurutnya ada beberapa agenda yang telah dilakukan terkait dengan masalah tersebut. Diantaranya pada tahun 2014 HuMa bersama Jaringan juga telah melakukan dialog dengan Kementerian Agraria dan Kementerian KLHK tentang 15 model hutan adat yang sedang atau dicoba untuk ditetapkan.

Penulis: Mad
Editor:Hexa

http://www.kabarmakassar.com/edukasi/masyarakat-adat-dorong-penetapan-hutan-adat.html

AMAN Gelar Dialog Regional Penetapan Hutan Adat

Kabar Makassar — Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sulawesi Selatan (Sulsel), menggelar dialog regional percepatan hutan adat, diruang Rapat Pimpinan Pemprov Sulsel, Senin (6/7/2015).

Dialog yang rencananya dibuka langsung oleh Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo diharapkan untuk menyamakan persepsi mengenai pentingnya penetapan dan pengelolaan hutan adat.

“Tujuan dialog tersebut adalah untuk menyamakan persepsi mulai dari tingkat kementerian, provinsi, hingga kabupaten mengenai pentingnya penetapan dan pengelolaan hutan adat dengan melibatkan masyarakat adat,” kata Kepala Biro I AMAN Sulsel Armansyah Dore.

Dialog ini akan melibatkan beberapa unsur terkait upaya penetapan Hutan Adat, diantaranya Kementerian Agraria Tata Ruang/BPN, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, Akademisi, Pemerintah Kabupaten di beberapa Provinsi yang berkomitmen mendorong pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat serta dari Komunitas Adat yang ada di wilayah timur Indonesia. Baca lebih lanjut

Penetapan 15 hutan adat diharapkan rampung 2015

 

 “Ada 15 lokasi hutan adat yang sedang kami dorong untuk ditetapkan sebagaimana amanat Putusan MK 35”
makassar.antaranews.comMakassar (ANTARA Sulsel) – Penetapan 15 wilayah hutan adat diharapkan rampung pada tahun ini, sebelum hal yang sama dapat dilakukan pada wilayah-wilayah hutan adat di seluruh Indonesia sesuai dengan amanat Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 35 Tahun 2012.

“Ada 15 lokasi hutan adat yang sedang kami dorong untuk ditetapkan sebagaimana amanat Putusan MK 35 yang menyebutkan bahwa hutan adat bukan lagi hutan negara, kami berharap penetapan hutan adat di lokasi tersebut dapat dirampungkan tahun ini,” kata Koordinator Program Perkumpulan Pembaruan Hukum Berbasis Masyarakat dan Ekologis (HuMa) Nurul Firmansyah seusai pelaksanaan Dialog Regional Wilayah Timur Percepatan Penetapan Hutan Adat di Makassar, Selasa. Baca lebih lanjut

AMAN: Bebas dari Bahaya

(Taufik Syahrandi, Peserta Magang di AMAN Sul-Sel)

10984248_1644870805727684_6578225397911700367_n

Taufik Syahrandi (17), Pemuda Adat Kaluppini, Kab. Enrekang.

Mendengar kata ‘aman’, tentu yang ada dalam pikiran kita adalah bebas dari bahaya atau bebas dari gangguan, sesuai dengan pengertian aman yang ada di dalam kamus besar bahasa Indonesia. Tapi aman yang dimaksud kali ini adalah suatu organisasi masyarakat yang anggota-anggotanya adalah komunitas-komunitas adat yang tersebar di seluruh Indonesia.

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara adalah kepanjangan dari AMAN itu sendiri. AMAN menurut yang saya tangkap sebelumnya adalah suatu organisasi yang dibentuk untuk mengayomi atau memfasilitasi masyarakat-masyarakat adat agar hak-hak mereka seperti hak ekonomi, hukum, sosial dan budaya mereka dapat dipertahankan. Contohnya SDA yang telah mereka jaga sebelum Indonesia merdeka dan dirampas oleh pemerintah begitu saja.

Pemerintah beranggapan bahwa dari sabang sampai merauke itu adalah sepenuhnya hak milik Negara tanpa mementingkan hak adat yang dimiliki oleh masyarakat adat yang bersangkutan.

Nah, timbullah perntanyaan, tentu AMAN mempunyai alasan mengapa AMAN atau aliansi masyarakat adat nusantara ini bisa terbentuk, apa yang melatar belakanginya sehingga organisasi ini ada dan masih eksis sampai sekarang ini. Baca lebih lanjut

Warisan Tenun Tertua

KOMPAS/LASTI KURNIAKegiatan pembuatan tenun ikat Sekomandi (Kalumpang) di Toko Todi', Rantepao, Toraja, Sulawesi Selatan, Selasa (29/4/2014). Kegiatan tenun dilakukan di toko ini, sekaligus menjadi atraksi yang bisa disaksikan wisatawan.

KOMPAS/LASTI KURNIAKegiatan pembuatan tenun ikat Sekomandi (Kalumpang) di Toko Todi’, Rantepao, Toraja, Sulawesi Selatan, Selasa (29/4/2014). Kegiatan tenun dilakukan di toko ini, sekaligus menjadi atraksi yang bisa disaksikan wisatawan.

Oleh: Mawar Kusuma & Dwi As Setianingsih  
TENUN khas Toraja kini hanya bisa dijumpai di pelosok pedesaan terpencil dan terisolasi akibat buruknya infrastruktur jalan. Keterisolasian itu pula yang sekaligus menjadi benteng otentisitas tenun asli Toraja dari gempuran pengaruh modernitas.Buku Keiko Kusakabe, Textile from Sulawesi in Indonesia, Genealogy of Sacred Cloth (2006), menyebut teknik tenun tertua di dunia masih bisa dijumpai di Toraja Mamasa. Dari catatan Kusakabe, peneliti Jepang yang pernah meneliti tenun Toraja selama lebih dari 10 tahun, Mamasa menjadi satu-satunya wilayah di Indonesia yang masih menggunakan teknik tertua di zaman modern, yaitu tenun kartu.Di teras belakang rumah yang menghadap Sungai Mamasa di Dusun Bata, Desa Balla, Kecamatan Balla, Rachel (32) atau Mama Iin adalah salah satu penenun yang menguasai teknik tenun kartu yang dalam istilah lokal dikenal dengan nama pallawa’, artinya kartu. Selain tua, teknik kartu juga memiliki tingkat kesulitan yang sangat tinggi. Baca lebih lanjut

Masyarakat Adat Tagih Janji Jokowi (Komnas HAM dukung pembentukan Satgas Masyarakat Adat)

Warga berpakaian adat sejumlah suku di Nusantara @Antara / Foto

JAKARTA-Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menagih janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait rencan

JAKARTA-Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menagih janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait rencana pembentukan Satuan Tugas (satgas) Masyarakat Adat, Kamis (4/6). Satgas diharap dapat menjadi jembatan rekonsiliasi antara masyarakat adat dan negara.

“Draf dari Keppres Satgas Masyarakat Adat itu sebenarnya sudah ada, kalau tidak salah ada tiga usulan, dari AMAN, dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang baru, dan BP REDD+ yang sekarang sudah ‘almarhum’,” kata Sekretaris Jenderal AMAN Abdon Nababan di Jakarta, Kamis.

AMAN Dapat Penghargaan Di Kanada

Bisnis.com,JAKARTA–Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menerima Penghargaan The Ostrom Award on Collective Governance of the Commons untuk kategori praktisi.
Penghargaan ini diberikan oleh Elinor Ostrom Award on Collective Governance of the Commons Council dan diterima oleh Sekretaris Jenderal AMAN Abdon Nababan di Alberta, Kanada, 29 Mei 2015.
AMAN dinominasikan oleh Central for International Forestry (CIFOR) atas upaya-upaya yang dilakukan memperjuangkan Hak-Hak Masyarakat Adat.
Abdon mengatakan penghargaan ini merupakan persembahan bagi seluruh anggota komunitas AMAN yang telah berjuang di semua tingkatan.
Diusir dari wilayah mereka, dikriminalisasi, dipenjara, bahkan dibunuh, demi mempertahankan hak-hak mereka, katanya lewat keterangan resmi yang diterima Bisnis.com, Rabu (3/6/2015).

Baca lebih lanjut