(Taufik Syahrandi, Peserta Magang di AMAN Sul-Sel)
Taufik Syahrandi (17), Pemuda Adat Kaluppini, Kab. Enrekang.
Mendengar kata ‘aman’, tentu yang ada dalam pikiran kita adalah bebas dari bahaya atau bebas dari gangguan, sesuai dengan pengertian aman yang ada di dalam kamus besar bahasa Indonesia. Tapi aman yang dimaksud kali ini adalah suatu organisasi masyarakat yang anggota-anggotanya adalah komunitas-komunitas adat yang tersebar di seluruh Indonesia.
Aliansi Masyarakat Adat Nusantara adalah kepanjangan dari AMAN itu sendiri. AMAN menurut yang saya tangkap sebelumnya adalah suatu organisasi yang dibentuk untuk mengayomi atau memfasilitasi masyarakat-masyarakat adat agar hak-hak mereka seperti hak ekonomi, hukum, sosial dan budaya mereka dapat dipertahankan. Contohnya SDA yang telah mereka jaga sebelum Indonesia merdeka dan dirampas oleh pemerintah begitu saja.
Pemerintah beranggapan bahwa dari sabang sampai merauke itu adalah sepenuhnya hak milik Negara tanpa mementingkan hak adat yang dimiliki oleh masyarakat adat yang bersangkutan.
Nah, timbullah perntanyaan, tentu AMAN mempunyai alasan mengapa AMAN atau aliansi masyarakat adat nusantara ini bisa terbentuk, apa yang melatar belakanginya sehingga organisasi ini ada dan masih eksis sampai sekarang ini. Baca lebih lanjut →